Coba Lihat Kategori Dibawah Ini. Ada Games Android, Cerita Unik & Lucu Juga Loe

Jumat, 21 Desember 2012

Penggunaan Alat Pelindung Diri Dalam Pencengahan Infeksi Nosokomial

HUBUNGAN USIA, PENGETAHUAN, DAN SIKAP PERAWAT DENGAN
TINGKAT KEPATUHAN PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI DALAM PENCEGAHAN INFEKSI NOSOKOMIAL
DI RUANG BEDAH RSUD SERANG TAHUN 2012.



BAB II
TINJAU PUSTAKA
A.    Konsep Dasar Pencegahan Infeksi Nosokomial
1.      Pengertian Infeksi
Infeksi adalah invasi tubuh oleh patogen atau mikroorganisme yang mampu menyebabkan sakit atau kerusakan jaringan. Proses dimana hospes. Agen-agen patogen (infeksius) utama adalah (Virus, bakteri, jamur, parasit dan protozoa). Jika mikroorganisme gagal menyebabkan cidera yang serius terhadap sel atau jaringan, infeksi disebut Asimptomatik.dan jika penyakit infeksi dapat ditularkan langsung dari satu orang ke orang lain,penyakit ini meupakan penyakit menular atau contagious (Potter dan Perry., 2005).

2.      Infeksi Nosokomial
Infeksi nosokomial adalah infeksi yang didapat dari Rumah Sakit, infeksi tidak terjadi di Rumah Sakit, infeksi tidak terjadi atau tidak dalam masa inkubasi pada saat pasien masuk Rumah Sakit. Sedangkan menurut Depertemen Kesehatan (2003)Infeksi nosokomial adalah suatu infeksi yang diperoleh atau dialami oleh pasien selama dirawat di rumah sakit dan menunjukkan gejala infeksi baru setelah 72 jam pasien berada di rumah sakit serta infeksi itu tidak ditemukan atau diderita pada saat pasien masuk ke rumah sakit.

Klien yang berada dalam lingkungan perawatan kesehatan dapat beresiko tinggi mendapatkan infeksi. Infeksi nosokomial diakibatkan oleh pemberian layanan kesehatan dalam fasilitas perawatan kesehatan. Infeksi entrogen adalah jenis infeksi nosokomial yang di akibatkan oleh prosedur diagnostik atau terapeutik (Potter dan Perry., 2005).

Infeksi nosokomial adalah infeksi adalah infeksi yang terdapat dalam sarana kesehatan. Sebetulnya Rumah Sakit memang sumber penyakit. Secara logis, rumah sakit adalah tempat orang yang mengalami gangguan kesehatan, dimana berbagai penyakit yang diderita oleh para pasien tersebar di rumah sakit secara terbuka. Pasien, petugas kesehatan, pengunjung dan penunggu pasien merupakan kelompok yang paling beresiko mendapat infeksi nosokomial, karena infeksi ini dapat menular dari pasien ke petugas, dari pasien ke pasien lain, dari pasien ke pengunjung, atau dari petugas kesehatan ke pasien. Hal ini biasa terjadi apabila petugas kesehatan tidak terampil dalam menjalankan tugasnya atau tidak mengindahkan dasar-dasar kewaspadaan umum dalam penanganan pasien. Di Negara maju pun, infeksi yang didapat dalam rumah sakit terjadi dengan angka yang cukup tinggi. Misalnya, di Amerika Serikat, ada 20.000 kematian setiap tahun akibat infeksi nosokomial. Diseluruh dunia, 10% (1,4juta) pasien Rawat Inap di Rumah Sakit mengalami infeksi yang baru selama dirawat setiap tahun (Yayasan Spiritia, website spiritia.or.id., 2003).

3.      Rantai Penularan
Infeksi nosokomial mulai dengan penyebab (di bagian tengah gambar berikut), yang ada pada sumber. Kuman keluar dari sumber melalui tempat tertentu, kemudian dengan cara penularan tertentu masuk ke tempat tertentu di pasien lain. Karena banyak pasien di Rumah Sakit rentan terhadap infeksi (terutama Odha yang mempunyai sistem kekebalan yang lemah), mereka dapat tertular dan jatuh sakit ‘tambahan’. Selanjutnya, kuman penyakit ini keluar dari pasien tersebut dan meneruskan rantai penularan lagi. (Yayasan Spiritia, website spiritia.or.id., 2003).

Gambar 2.1 Rantai Penularan Infeksi
Sumber : Yayasan Spiritia, website spiritia.or.id., 2003

Untuk melakukan tindakan pencegahan dan pengendalian infeksi perlu mengetahui rantai penularan. Apabila satu mata rantai dihilangkan atau dirusak, maka infeksi dapat dicegah atau dihentikan.
Kompenen yang diperlukan sehingga terjadi penularan infeksi tersebut adalah:
a.       Agen infeksi (Infection Agent) adalah mikroorganisme yang dapat menyebabkan infeksi. Pada manusia,  agen infeksi dapat berupa bakteri, virus, ricketsia, jamur dan parasit. Ada tiga faktor pada agen penyebab yang mempengaruhi terjadinya infeksi yaitu : patogenitas, virulensi dan jumlah (dosis, atau “load”).
b.      Reservoir atau dimana tempat agen infeksi dapat hidup, tumbuh , berkembang biak dan siap ditularkan pada orang. Reservoir yang paling umum adalah manusia, binatang, tumbuhan-tumbuhan, tanah, air dan bahan organik lainnya. Pada orang sehat, permukaan kulit, selaput lendir selaput nafas atas, usus dan vagina merupakan reservoir yang umum.
c.       Pintu keluar (portal of exit) adalah jalan dari mana agen infeksi meninggalkan reservoir. Pintu keluar meliputi saluran pernafasan, pecernaan, saluran kemih dan kelamin, kulit dan membrane mukos, transplasenta dan darah serta cairan tubuh lain.
d.      Transmisi (cara penularan) adalah mekanisme bagaimana transport agen infeksi dari reservoir ke penderita (yang susptibel). Ada berapa cara penularan yaitu : (1) Kontak : langsung dan tidak langsung, (2) ­­­droplet, (3) airbone, (4) melalui vehikulum (makan, air/minuman, darah) dan (5) melalui vektor (biasanya seranga da binatang pengerat).
e.       Pintu masuk (portal of entry) adalah tempat dimana agen infeksi memasuki penjamu (yang suseptibel). Pintu masuk biasanya melalui saluran pernafasan, pencernaan, saluran kemih dan kelamin, selaput lendir, serata kulit yang tidak (utuh).
f.       Penjamu (host) yang suseptibel adalah orang yang tidak memiliki daya tahan tubuh yang cukup untuk melawan agen infeksi serta mencegah terjadinya infeksi dan penyakit. Faktor yag khusus dapat mempengaruhi adalah umur, status gizi, status imunisasi, penyakit kronis, luka bakar yang luas, trauma atau pembedahan, pengobatan dengan imunosuresan. Faktor lain yag mungkin berpengaruh adalah jenis kelamin, rasa tau etnis tertentu, status ekonomi, gaya hidup, pekerjaan dan hereditas. (Depertemen Kesehatan, 2009)

4.      Faktor Resiko “Healthcare-Associated Infections” (HAIs).
a.       Umur : neonatus dan lansia lebih rentan.
b.      Status imun yang rendah/tergantung (imuno-kompromais) : penderita dengan penyakit kronik, penderita keganasan, obat-obat imunosupresan.
c.       Interupsi barier anatomis :
1)      Kateter urin : meningkat kejadian infeksi saluran kemih (ISK)
2)      Prosedur operasi : dapat menyebabkan infeksi luka operasi (ILO) atau “Surgical Site Infection” (SSI).
3)      Intubasi penafasan : meningkatkan kejadian : “Hosptal Acquired Pneumonia” (HAP/VAP).
4)      Kanula vena dan arteri : menimbulkan infeksi luka infus (ILI), “Blood Stream  Infection” (BSI).
5)      Luka dan trauma
d.      Implantasi benda asing :
1)      “indwelling catheter”
2)      “surgical suture material”
3)      “cerebrospinal fluid shunts”
4)      “valvular/vascular prostheses”
e.       Perubahan mikroflora normal : pemakaian antibiotika yang tidak bijaksana menyebabkan timbulnya kuman yang resisten terhadap berbagai antimikroba (Depertemen Keseatan, 2009)

5.      Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi
Proses terjadinya infeksi bergantung kepada interaksi antara suseptibilitas pejamu, agen infeksi (patogenesis, virulesi dan dosis) serta cara penularan. Identifikasi faktor resiko pada penjamu dan pengendalian terhadap infeksi tertentu dapat menguranginsiden terjadinya infeksi (HAIs), baik pada pasien ataupun pada petugas kesehatan. (Depertemen Kesehatan, 2009).

6.      Strategi Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi Terdiri Dari :
a.   Peningkatan daya tahan pejamu. Daya tahan penjamu dapat meningkatkan dengan pemberian imunisasi aktif (contoh vaksinasi Hepatitis B), atau pemberian imunasi pasif (imonoglobulin). Promosi kesehatan secara umum termasuk nutrisi yang adekuat akan meningkatkan daya tahan tubuh.
b.  Inaktivasi agen penyebab infeksi. Inaktivasi agen infeksi dapat dilakukan dengan metode fisik maupun kimiawi. Contoh metode fisik adalah pemanasan (Pasteurisasi atau Sterilisasi) dan memasak makanan seperlunya. Metode kimia termasuk klorinasi air, disinfeksi.
c.     Memutus rantai penularan. Hal ini merupakan cara yang paling mudah untuk mencegah penularan penyakit infeksi, tetapi hasilnya sangat bergantung kepada ketaatan petugas dalam melaksanakan prosedur yang telah diterapkan tidakan pencegahan ini telah disusun dalam suatu “Isolasi Precaoution” (Kewaspadaan Isolasi) yang terdiri dari dua pilar/tingkatan yaitu “Standard Precaoution” (Kewaspadan Standar) dan “Tranmision based Precaution” (Kewaspadaan berdasakan cara penularan).
d.   Tidakan pencegahan pejanan (“Post Exposure Prophylaxis”/PEP) terhadap petugas kesehatan. Hal ini terutama berkaitan dengan pencegahan agen infeksi yang ditularkan melalui darah dan cairan tubuh lainnya, yang sering terjadi Karena luka tusuk jarum bekas pakai atau pajanan lainnya. Penyakit yang perlu mendapat pehatian adalah Hepatitis B, Hepatitis C dan HIV. (Depertemen Kesehatan, 2009)

7.      Peran Perawat Dalam Pencegahan Infeksi Nosokomial
Tenaga kesehatan wajib menjaga kesehatan dan keselamatan dirinya dan orang lain serta bertanggung jawab sebagai pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan. Tenaga kesehatan juga bertanggung jawab dalam mengunakan saran yang telah disediakan dengan baik dan benar serta memelihara sarana agar selalu siap pakai dan dapat dipakai selama mungkin.
Secara rinci kewajiban dan tanggung jawab tersebut meliputi :
a.       Bertanggung jawab melaksanakan dan menjaga kesalamatan kerja dilingkungan. wajib mematuhi intruksi yang dibeikan dalam rangka kesehatan dan keselamatan kerja, dan membantu mempertahankan lingkungan bersih dan aman.
b.      Mengetahui kebijakan dan menerapkan prosedur kerja, pencegahan infeksi, dan mematuhinya dalam pekerjaan sehari-hari.
c.       Tenaga kesehatan yang menderita penyakit yang dapat meningkatkan resiko penularan infeksi, baik dari dirinya kepada pasien atau sebaliknya, sebaiknya tidak merawat pasien secara langsung.
d.      Sebagai contoh misalnya, pasien penyakit kulit yang basah seperti eksim, bernanah, harus menutupi kelainan kulit tersebut dengan plester kedap air, bila tidak memungkinkan maka tenaga kesehatan tersebut sebaiknya tidak merawat pasien.
e.       Bagi tenaga kesehatan yang megidap HIV mempunyai kewajiban moral untuk memberi tahu atasannya tentang status serologi bila dalam pelaksanaan pekerjaan status serologi tersebut dapat menjadi resiko pada pasien, misalnya tenaga kesehatan dengan status HIV positif dan menderita eksim basah. (Depertemen Kesehatan, 2003).

8.      Alat Pelindung Diri
Pelindung barrier, yang disebut secara umum disebut sebagai alat pelindung diri (APD), telah digunakan selama bertahun-tahun untuk melindungi pasien dari mikroorganisme yang ada pada petugas kesehatan. Namun dengan munculya AIDS dengan Hepatitis C, serta meningkatkan kembali Tuberkulosis di banyak Negara, pemakaian APD menjadi juga sangat penting untuk melindungi petugas. Dengan munculnya infeksi baru seperti flu burung, SARS dan infeksi lainnya (Emerging Infectious  Diseases), pemakaian APD yang tepat dan benar menjadi semakin penting.
Agar menjadi lebih efektif, APD harus digunakan secara benar. Misalnya gaun dan duk lobang telah tebukti dapat mencegah infeksi luka bila hanya dalam keadaan kering. Sedangkan dalam keadaan basah, kain beraksi sebagai spons yang menarik dari kulit atau peralatan melalui bahan kain sehingga dapat mengkontaminasi luka operasi. Sebagai konsekuensinya, pengolahan Rumah Sakit, penyelia dan para petugas kesehatan harus mengetahui tidak hanya kegunaan dan keterbatasan dari APD tertentu, tetapi peran APD sesungguhnya dalam mencegah penyakit infeksi sehingga dapat digunakan secara efektif dan efisien.
Alat pelindung diri mencakup sarung tangan, masker, alat pelindung mata (pelindung wajah dan kaca mata), topi, gaun apron dan pelindung lainnya. Di banyak Negara lain, topi, masker, gaun dan duk sering terbuat dari kain atau kertas, namun pelindung yang paling baik adalah yang terbuat dari bahan yang telah diolah atau bahan sinetik yang tidak tembus air atau cairan lain (darah atau cairan tubuh). Bahan yang tahan air ini tidak banyak tersedia karena harganya yang mahal. Di banyak Negara, kain katun ringan (dengan jumlah benang 140/inci2) adalah bahan yang paling umum digunakan untuk pamakaian bedah (masket, topi dan gaun) serta duk. Sayangnya, katun yang ringan tersebut tidak merupakan penghalang yang efektif, karena cairan dapat tembus dengan mudah sehingga memungkinkan terjadinya kontaminasi. Denim, kanvas dan bahan berat lainnya, disisi lain, terlalu tebal untuk ditembus oleh uap pada waktu pengukusan sehingga tidak dapat di sterilkan,  sulit dicuci dan memerlukan waktu yang terlalu lama untuk kering. Sebaliknya bahan kain yang digunakan berwarna putih atau terang kotoran dan kotaminasi dapat terlihat dengan mudah. Topi atau masker yang terbuat dari kertas tidak boleh digunakan ulang karena tidak ada cara untuk membersihkannya dengan baik. Jika tidak dapat dicuci jangan digunakan lagi. (Depertemen Kesehatan, 2009).

a.      Pedoman umum alat pelindung diri
1)      Tangan harus selalu bersih walaupun mengunakan APD.
2)      Lepas atau ganti bila perlu segala perlengkapan APD yang dapat digunakan kembali yang sudah rusak atau sobek segera setalah anda mengetahui APD tersebut tidak berfugsi optimal.
3)      Lepaskan semua APD sesegera mungkin setelah selesai memberikan pelayanan dan hindari kontaminasi : lingkungan di luar ruang isolasi, para pasien atau pekerja lain, dan diri anda sendiri.
4)      Buang semua perlengkapan APD dengan hati-hati dan segera bersihkan tangan.
a)      Perkiraan resiko terpajan cairan tubuh atau area terkontaminasi sebelum melakukan kegiatan perawatan kesehatan.
b)      Pilih APD sesuai dengan perkiraan resiko terjadinya pajanan.
c)      Menyediakan sarana APD bila emergensi dibutuhkan untuk dipakai (Depertemen Kesehatan, 2009).

b.      Jenis-jenis alat pelindung diri
1)      Sarung tangan : melindungi tangan dari bahan yang dapat menularakan penyakit dan melindungi pasien dari mikroorganisme yan berada ditangan petugas kesehatan. Sarung tangan merupakan penghalang (barrier) fisik paling penting untuk mencegah penyebaran infeksi. Sarung tangan harus diganti antara setiap kontak dengan satu pasien dengan pasien lainnya, untuk menghidari kontaminasi silang.
2)      Masker : harus cukup besar untuk menutupi hidung, mulut, bagian bawah dagu, dan rambut pada wajah (jenggot). Masker digunakan untuk menahan cipratan yang sewaktu petugas kesehatan atau petugas bedah berbicara, batuk atau bersin serta untuk mencegah percikan darah atau cairan tubuh lainnya memasuki hidung atau mulut petugas kesehatan. Bila masker tidak terbuat dari bahan yang tahan dari cairan, maka masker tersebut tidak efektif untuk mencegah kedua hal tersebut.
3)      Alat pelindung mata : melindungi petugas dari percikan darah atau cairan tubuh lainnya dengan cara melindungi mata. Pelindung mata mencakup kacamata (goggles) plastik bening, kacamata pengaman, pelindung wajah dan visor. Kacamata koreksi atau kacamata dengan lensa polos juga dapat digunakan, tetapi hanya jika ditambahkan pelindung pada bagian sisi mata. Petugas kesehatan harus menggunakan masker dan pelindung mata atau pelindung wajah, jika melakukan tugas yang memungkinkan adanya percikan cairan secara tidak sengaja kearah wajah. Bila tidak tersedia pelindung wajah, petugas kesehatan dapat menggunakan kacamata pelindung atau kacamata biasa serta masker.
4)      Topi : digunakan untuk menutup rambut dan kulit kepala sehingga serpihan kulit dan rambut tidak masuk kedalam luka selama pembedahan. Topi harus cukup besar untuk menutup semua rambut. Meski pun topi dapat memberikan sejumlah perlindungan pada pasien, tetapi tujuan utamanya adalah untuk melindungi pemakainya dari darah atau cairan tubuh yang terpercik atau menyemprot.
5)    Gaun pelindung : digunakan untuk menutupi atau mengganti pakai biasa atau seragam lain, pada saat merawat pasien yang diketahui atau dicurigai menderita penyakit menular melalui droplet/airbone. Pemakain gaun pelindung terutama adalah untuk melindungi baju dan kulit petugas kesehatan dari sekresi respirasi. Ketika merawat pasien yang diketahui atau dicurigai menderita penyakit menular tersebut, petugas kesehatan harus menggunakan gaun pelindung setiap masuk ruangan untuk merawat pasien karena ada kemungkinan percikan atau semprotan darah cairan tubuh, sekresi atau eksresi. Pangkal sarung tangan harus menutupi ujung lengan gaun sepenuhnya. Lepaskan gaun sebelum meninggalkan area pasien. Setelah gaun dilepas pastikan bahwa pakaian dan kulit tidak kontak dengan bagian potensial tercemar, lalu cuci tangan segera untuk berpindahnya organisme.
6)   Kontaminasi pada pakaian yang dipakai saat bekerja dapat diturunkan 20-100 kali dengan memakai gaun pelindung. Perawat yang menggunakan apron plastik saat merawat pasien bedah abdomen dapat menurunkan transmisi S. Aureus 30 kali dibandingkan dengan perawat yang memakai baju seragam dan ganti tiap hari.
7)      Apron : yang terbuat dari karet atau plastik, merupakan penghalang tahan air untuk sepanjang bagian depan tubuh petugas kesehatan. Petuagas kesehatan harus mengunakan apron dibawah gaun penutup ketika melakukan perawatan langsung pada pasien, membersihkan pasien, atau melakukan prosedur dimana ada resiko tumpahan darah, cairan tubuh atau sekresi. Hal ini sangat penting bila gaun pelindung tidak tahan air apron akan mencegah cairan tubuh pasien mengenai baju dan kulit petugas kesehatan.
8)   Pelindung kaki : digunakan untuk melindung kaki dari cedera akibat benda tajam atau benda berat yang mungkin jatuh secara tidak segaja ke atas kaki. Oleh karena itu, sadal, “sandal jepit” atau sepatu yang terbuat dari bahan lunak (kain) tidak boleh dikenakan. Sepatu boot karet atau sepatu kulit tertutup memberikan lebih banyak perlindungan, tetapi harus dijaga tetap bersih dan bebas kontaminasi darah atau tumpahan cairan tubuh lain. Penutup sepatu tidak diperlukan jika sepatu bersih. Sepatu yang tahan terhadap benda tajam atau kedap air harus tersedia di kamar bedah, sebuah penelitian menyatakan bahwa penutup sepatu dari kain atau kertas dapat meningkatkan kontaminasi karena memungkinkan darah merembes melalui sepatu dan sering kali digunakan sampai diruang operasi. Kemudian di lepas tanpa sarung tangan sehingga terjadi pencemaran (Summers at al. 1992).

c.       Faktor – Faktor Penting Yang Harus Diperhatikan Pada Pemakaian Alat Pelindung Diri
1)      Kenakan APD sebelum kontak dengan pasien, umumnya sebelum memasuki ruangan.
2)      Gunakan dengan hati-hati jangan menyebarkan kontaminasi.
3)      Lepas dan buang secara hati-hati jangan menyebarkan kontaminasi.
4)      Lepas danbuang secara hati-hati ketempat limbah infeksius yang telah disediakan di ruangan ganti khusus. Lepas masker di luar ruangan.
5)      Segera lakukan pembersihan tangan dengan langkah-langkah membersihkan tangan sesuai pedoman.
Tabel 2.1 Pemilihan Alat Pelindung Diri
Jenis Pajanan
Contoh
Pilihan Alat Pelindung Diri
Resiko Redah :
·    Kontak dengan Kulit
·    Tidak terpajan darah langsung

·    Injeksi
·    Perawatan luka ringan


·    Sarung tangan esensial
Resiko Sedang :
Kemungkinana terpajan darah namun tidak ada cipratan

·    Pemeriksaan pelvis
·    Insersi IUD
·    Melepas IUD
·    Pemasangan kateter intra vena
·    Penanganan spesimen laboratorium
·    Perawatan luka berat
·    Ceceran darah

·    Sarung tangan
·    Mungkin perlu gaun pelindung atau Celemek
Resiko Tinggi :
·    Kemungkinan terpajan darah dan kemungkinan terciprat
·    Perdarahan massif

·    Tidakan bedah mayor
·    Bedah mulut
·    Persalinan pervagina

·    Sarung tangan
·    Celemek
·    Kacamata pelindung
·    Masker
Sumber : Depertemen Kesehatan, 2009

d.      Prosedur Cara Pemakaian Alat Pelindung Diri
1)      Prosedur Pemakaian Sarung Tangan Steril
Persiapan :
1.      Jenis sarung tangan sesuai jenis tindakan
2.      Kuku dijaga agar selalu pendek
3.      Lepas cincin dan perhiasan lain
4.      Cuci tangan sesuai prosedur standar
Prosedur :
1.      Cuci tangan
2.      Siapakan area yang cukup luas, bersih dan kering untuk membuka paket sarung tangan. Perhatikan tempat menaruhnya (steril atau minimal DTT).
3.      Buka pembungkus sarung tangan, meminta bantuan petugas lain untuk membuka pembukus sarung tangan, letakan sarung tangan dengan bagian telapak tangan menghadap ke atas.
4.      Ambil salah satu sarung tangan dengan memegang pada sisi sebelah dalam lipatannya, yaitu bagian yang akan besentuhan dengan kulit tangan saat dipakai.
5.      Posisikan saung tangan setinggi pinggang dan gantungkan ke lantai, sehingga bagian lung jari-jari tengan terbuka. Masukan tangan (jaga srung tangan supaya tidak menyentuh permukaan).
6.      Ambil sarung tangan ke dua dengan cara menyelipkan jari-jari tangan  yang sudah memakai sarung tanagn kebagian lipatan, yaitu bagian yang tidak akan bersentuhan dengan kulit tangan saat dipakai.
7.      Pasang sarung tangan yang kedua dengan cara memasukan jari-jari tangan yang belum memakai sarung tangan, kemudian luruskan lipatan, dan atur posisi sarung tangan sehingga terasapas dan enak di tangan. (Depertemen Kesehatan, 2009)

2)      Prosedur Melepas Sarung Tangan
Persiapan :
1.      Persiapan klorin 0,5% dalam wada yang cukup besar.
2.      Sarana cuci tangan
3.      Kantung penampung limbah medis
Prosedur :
1.      Masukan sarung tangan yang masih dipakai kedalam larutan klorin, gosokan untuk mengangkat bercak darah atau cairan tubuh lainnya yang menempel.
2.      Pegang salah satu sarung tangan pada lipatan lalu tarik ke arah ujung ujung jari-jari tangan sehingga bagian dalam dari sarung pertama menjadi sisi luar.
3.      Jangan dibuka sampai terlepas sama sekali, biarkan sebagian masih berada pada tangan sebelum melepas sarung tangan yang tangan ke dua. Hal ini penting untuk mencegah terpajannya kulit tangan yang terbuka dengan permukaan  sebelah luar sarung tangan.
4.      Biarkan sarung tangan pertama sampai disekitar jari-jari, lalu pegang sarung tangan yang kedua pada lipatannya lalu tarik kearah ujung jari hingga bagian dalam sarung tangan menjadi sisi luar. Demikian dilakukan secara bergantian.
5.      Pada akhir setelah hampir diujung jari, maka secara bersamaan dan dengan sangat hati-hati sarung tangan tadi dilepas.
6.      Perlu diperhatikan bahwa tangan yang terbuka hanya boleh menyetuh bagian dalam sarung tangan.
7.      Cuci tangan setelah sarung tangan dilepas, ada kemungkinan sarung tangan berlubang namun sangat kecil dan tidak terlihat. Tidakan mencuci tangan setelah melepas sarung tangan ini akan memperkecil resiko terpajan.

3)      Pengunaan Gaun Pelindung
Ketentuan :
1.      Hanya bagian luar gaun saja yang terkontaminasi, karena tujuan pemakain gaun untuk melindungi pakaian dari infeksi.
2.      Hanya bagian depan atas gaun bedah (diatas pinggang) saja yang dianggap steril dan boleh bersinggungan dengan lapangan.
3.      Cara memakai gaun bedah mengikuti proses tanpa singgung, yaitu dengan mengusahakan agar bagian luar gaun tidak bersinggungan langsung dengan kulit tubuh pemakai
4.      Gaun dapat dipakai sendiri oleh pemakai atau dipakaikan oleh orang lain
5.      Selalu digunakan  dalam kamar bedah dan tidak dibawa keluar kecuali untuk dicuci, termasuk ke ruangan makan atau yang lainnya
6.      Satu gaun pelindung dikenakan untuk menangani satu pasien
7.      Celemek kedap air dipakai disebelah dalam gaun pelindung bedah

Pesiapan Penggunaan Gaun Pelindung Steril :
1.      Handuk/lap steril
2.      Gaun pelindung steril
3.      Sarung tangan steril
4.      Cuci tangan aseptik
5.      Pembedahan
Prosedur :
1.      Keringkan tangan dan lengan satu per satu bergantian dimulai dari tangan kemudian lengan bawah memakai anduk steril
2.      Jaga agar tangan tidak menyentuh gaun pelindung steril taruh haduk bekas pada suatu wadah
3.      Ambil gaun pelindung dengan memegang bagian dalam yaitu pada bagian pundak. Biarkan gaun pelindung terbuka, masukan tangan-tangan ke dalam lubang. Posisi lengan diletakan setinggi dada, menjauh dari tubuh
4.      Gerakan lengan dan tangan ke dalam lubang gaun pelindung
5.      Bagian belakang gaun ditutup/diikat dengan bantuan petugas lain yang tidak steril. (Depertemen Kesehatan, 2003).

Gambar 2.2 Pemakaian Alat Pelindung Diri
Sumber Departemen Kesehatan , 2003

B.     Konsep Dasar Usia
1.      Pengertian Usia
Usia adalah indeks yang menempatkan individu-individu dalam urutan perkembangan (Fry, 2001 dalam psikologi perkembangan) Lebih lanjut dikatakan bahwa pada umur sekitar awal atau pertengahan umur 30 tahun, kebanyakan orang telah mampu memecahkan masalah mereka dengan baik sehingga menjadi stabil dan tenang (Fry, 2001 dalam psikologi perkembangan). Dalam hal ini perawat yang berusia lebih dari 30 tahun dianggap lebih matang dalam bersikap,  lebih baik dalam berfikir dan bekerja, lebih menyadari bahaya penularan infeksi sehingga timbul suatu kepatuhan dalam dirinya untuk mengikuti dan mematuhi pedoman-pedoman pencegahan infeksi nosokomial.
Usia adalah usia individu yang terhitung mulai saat dilahirkan sampai saat berulang tahun (Elisabeth B.H, 1995 dalam Nursalam, 2001). Usia yang optimal dalam memahami dan mengambil keputusan adalah diatas 30 tahun, karena usia dibawah 30 tahun atau kurang dari 30 tahun cenderung dapat mendorong terjadinya kebimbangan dalam memahami dan mengambil keputusan (Soediman dalam Nursalam, 2003).
Semakin cukup usia, tingkat kematangan dan kekuatan seseorang akan lebih matang dalam berfikir dan bekerja. Dari segi kepercayaan masyarakat, seseorang yang lebih dewasa akan lebih dipercaya dari orang yang belum cukup tinggi kedewasaannya. Hal ini sebagai akibat dari pengalaman dan kematangan jiwanya. (Hurclok, 1998) dalam (Nursalam, 2001).
C.    Konsep Dasar Pengetahuan
1.      Pengertian Pengetahuan
Pengetahuan merupakan hasil dari tahu dan ini terjadi setelah seseorang melakukan penginderaan terhadap suatu objek tertentu. Penginderaan terjadi melalui pancaindera manusia yakni indera penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa dan raba. (Notoatmodjo, 2005).
Menurut Notoatmodjo (2005), bahwa pengetahuan dapat di peroleh diantaranya melalui pendidikan formal, non formal, pengalaman dan media masa. Pengetahuan atau kognitif merupakan domain yang sangat penting untuk terbentuknya tindakan seseorang, pangetahuan itu sendiri dapat diperoleh melalui pengalaman diri sendiri atau orang lain (Notoatmodjo, 2005).
Lebih lanjut, Notoatmodjo (2005), menyatakan bahwa pengetahuan yang ada pada manusia bertujuan menjawab masalah-masalah kehidupan yang dihadapinya sehari-hari dan digunakan untuk menawarkan berbagai kemudahan bagi manusia tersebut. Pengetahuan dapat diibaratkan sebagai alat yang dipakai manusia dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapinya. Pengetahuan bisa didefinisikan atau diberi batasan sebagai berikut ini:
a.       Sesuatu yang ada atau dianggap ada.
b.      Sesuatu hasil persesuaian subjek dengan objek.
c.       Hasil kodrat manusia ingin tahu.
d.      Hasil persesuaian antara induksi dengan dedukasi.
Pengetahuan atau kognitif merupakan domain yang sangat penting untuk terbentuknya tindakan seseorang (over behavior). Terbentuknya perilaku baru terutama pada orang dewasa, dimulai pada domain kognitifatau pengetahuan, dalam arti subjek tahu terlebih dahulu terhadap stimulus berupa materi atau objek diluarnya sehingga menimbulkan pengetahuan baru dalam bentuk sikap terhadap objek yang diketahuinya, kemudian akhirnya akan menimbulkan respon yang lebih jauh berupa tindakan (Notoatmodjo,2005).

2.      Cara Memperoleh Pengetahuan
Menurut Notoatmodjo (2005) dari berbagai macam cara yang telah digunakan untuk memperoleh kebenaran pengetahuan sepanjang sejarah, dapat dikelompokan menjadi dua, yakni:
a.       Cara tradisional untuk memperoleh pengetahuan
Cara kuno atau tradisional ini dipakai orang untuk memperoleh pengetahuan, sebelum ditemukannya metode ilmiah atau metode penemuan secara sistematik dan logis.
Cara-cara ini antara lain:
1)      Cara coba-coba (trial and Eror)
Melalui cara coba-coba atau dengan kata yang lebih dikenal “trial and error” cara coba-coba ini dilakukan dengan menggunakan kemungkinann dalam memecahkan masalah, dan apabila kemungkinan tersebut tidak berhasil, dicoba kemungkinan yang lain.
2)      Cara kepuasan atau otoritas
Pengetahuan yang diperoleh berdasarkan pada otoritas atau kekuasaan baik teradisi, otoritas pemerintah, otoritas pemimpin agama, maupuna ahli ilmu pengetahuan.
3)      Berdasarkan pengalaman pribadi
Dengan cara mengulang kembali pengalaman yang diperoleh dalam memecahkan permasalah yang dihadapi pada masa yang lalu.
4)      Melalui jalan pikiran
Kemampuan manusia menggunakan penalarannya dalam memperoleh pengetahuanya. Dalam memperoleh kebenaran pengetahuan manusia menggunakan jalan pikirannya.

b.      Cara modern dalam memperoleh pengetahuan
Cara ini disebut” metode penelitian ilmiah”, atau lebih popular disebut riset metodologi. Menurut Deobold Van Dalen, mengatakan bahwa dalam memperoleh kesimpulan pengamatan dilakukan dengan mengadakan observasi langsung, dan membuat pencatatan-pencatatan terhadap semua fakta sehubungan dengan objek yang diamati. Pencatatan ini mencakup tiga hal pokok, yaitu:
1)      Segala sesuatu yang positif, yakni gejala yang muncul pada saat dilakukan pengamatan.
2)      Segala sesuatu yang negative, yajni gejala tertentu yang tidak muncul pada saat dilakukan pengamatan.
3)      Gejala – gejala yang muncul secara bervariasi, yaitu gejala-gejala yang berubah-ubah pada kondisis-kondisi tertentu.

3.      Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengetahuan
Menurut Notoatmodjo (2003) pengetahuan dapat dipengaruhi oleh beberapa factor, yaitu sebagai berikut :
a.       Pengalaman
Pengalaman dapat diperoleh dari pengalaman sendiri maupun orange lain. Pengalaman yang sudah diperoleh dapat memperluas pengetahuan seseorang.
b.      Tingkat Pendidikan
Pendidikan dapat menambah wawasan atau pengetahuan seseorang. Yang berpendidikan lebih tinggi akan mempunyai pengetahuan luas dibandingkan tingkat pendidikan lebih rendah.
c.       Keyakinan
Biasanya kenyakinan diperoleh secara turun temurun dan tanpa adanya pembuktian terlebih dahulu. Keyakinan ini bisa mempengaruhi pengetahuan seseorang.
d.      Fasilitas
Fasilitas sebagai sumber informasi yang dapat mempengaruhi pengetahuan seseorang misalnya, televise, radio, Koran, majalah dan buku.

4.      Tingkat Pengetahuan di Dalam Domain Kognitif
a.       Tahu(know)
Tahu diartikan sebagai mengingat suatu materi yang dipelajari sebelumnya. Termasuk ke dalam pengetahuan tingkat ini adalah mengingat kembali (recall) sesuatu yang spesifik dari seluruh bahan yang dipelajari atau rangsangan yang telah diterima. Oleh sebab itu tahu ini merupakan tingkatan pengetahuan yang paling rendah. Kata kerja untuk mengukur bahwa orang tahu tentang apa yang dipelajari antara lain menyebutkan menguraikan, mendefinisikan, menyatakan dan sebagainya.
b.      Memahami (comprehension)
Memahami diartikan sebagai suatu kemampuan untuk menjelaskan secara benar tentang objek yang diketahui, dan dapat menginterprestasikan materi tersebut secara benar. Orang yang telah paham tehadap objek atau materi harus dapat menjelaskan, menyebutkan contoh, menyimpulkan, meramalkan dan sebagainya.
c.       Aplikasi (application)
Aplikasi diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan materi yang telah dipelajari pada situasi atau kondisi sebenarnya. Aplikasi disini dapat diartikan sebagai aplikasi atau penggunaan hukum-hukum, rumus, metode, prinsip, dan situasi yang lain.
d.   Analisis (Analysis)
Analisis adalah suatu kemampuan untuk menjabarkan materi atau suatu objek kedalam komponen-komponen, tetapi masih didalam suatu struktur organisasi tersebut, dan masih ada kaitannya satu sama lain.
e.       Sintesis (Synthesis)
Sintesis menunjuk kepada suatu kemampuan untuk meletakan atau menghubungkan bagian-bagian di dalam suatu bentuk keseluruhan yang baru. Dengan kata lain sintesis itu suatu kemampuan untuk menyusun formulasi baru dari formulasi-formulasi yang ada.
f.       Evaluasi (Evaluation)
Evaluasi ini berkaitan dengan kemampuan untuk melakukan justifikasi atau penilaian terhadap suatu materi atau objek. Penilaian-penilaian itu berdasarkan suatu kriteria yang ditentukan sendiri, atau menggunakan kriteria-kriteria yang telah ada.

Pengukur pengetahuan dapat dilakukan dengan wawancara atau angket yang menanyakan tentang isi materi yang ingin diukur dari subjek penelitian atau responden (Notoatmodjo 2003). Kedalam pengetahuan yang ingin kita ketahui atau kita ukur dapat disesuaikan dengan tingkatan diatas.
Pernyataan yang dapat dipergunakan untuk mengukur pengetahuan secara umum dapat dikelompokan menjadi 2 jenis:
a.       Pernyataan subjektif, misalnya : jenis pertanyaan essay.
b.      Pernyataan objektif, misalnya: pernyataan pilihan ganda, betul salah dan pernyataan menjodohkan.
Pernyataan essay disebut pernyataan subjektif karena penilaian untuk pernyataan tersebut melibatkan factor subjektif dari penilai. Sedangkan pernyataan objektif lebih disukai karena lebih mudah disesuaikan dengan pengetahuan yang akan diukur dan lebih cepat dinilai.

D.    Konsep Dasar Sikap
1.      Pengertian Sikap
Sikap adalah respon tertutup seseorang terhadap stimulus atau objek tertentu, yang sudah melibatkan faktor pendapat dan emosi yang bersangkutan (senang-tidak senang, setuju-tidak setuju, baik-tidak baik, dan sebagainya). Sikap juga dikatakan sebagai suatu sindrom atau kumpulan gejala dalam merespon stimulus atau objek, sehingga sikap itu melibatkan pikiran, perasaan, perhatian, dan gejala kejiwaan lain (Notoatmodjo, 2005).
Sikap dapat dipandang sebagai suatu kecenderungan menghadapi tindakan terhadap suatu objek berdasarkan adanya tanda-tanda untuk menyenangi atau tidak menyenangi suatu objek. Sikap hanyalah sebagian dari perilaku manusia (kwick dalam Notoatmodjo, 2003).
Notoatmodjo (2003) menyatakan bahwa sikap merupakan reaksi atau respon yang masih tertutup dari seseorang terhadap suatu stimulus atau objek. Adapun Le Pierre (dalam Notoatmodjo, 2003) menyatakan bahwa sikap sebagai suatu pola perilaku, tendensi atau kesiapan anti sipasi, presisposisi untuk menyesuaikan diri dalam situasi social secara sederhana. Senada dengan hal tersebut Berkowitz (dalam Notoatmodjo, 2003) menyatakan bahwa sikap seseorang terhadap sesuatu adalah perasaan mendukung atau memihak (favorable), maupun perasaan tidak mendukung (unfavorable) pada objek tersebut.
Berdasarkan pengertian yang dikemukakan para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa sikap merupakan respon terhadap rangsangan atau stimulusyang timbul dari kondisi yang terjadi di lingkungan sekitarnya yang menimbulkan respon positif (mendukung) atau negatif (tidak mendukung) dalam bentuk reaksi yang dinyatakan dalam suatu perilaku yang dimunculkan oleh seseorang.

2.      Struktur Sikap
Struktur sikap terdiri dari tiga komponen yang saling menunjang, yaitu : komponen kognitif, komponen efektif, dan komponen konatif.
Komponen kognitf merupakan representasi dari apa yang dipercayai oleh individu pemiik sikap. Mann (dalam Notoatmodjo, 2003) menjelaskan bahwa komponen kognitif dapat disamakan dengan pandangan, terutama bila menyangkut masalah. Komponen kognitif berisi kepercayaan seseorang mengenai apa yang berlaku atau apa yang benar bagi objek sikap.
Komponen afektif merupakan komponen perasaan yang meyangkut aspek emosional. Secara umum komponen ini disamakan dengan perasaan yang dimiliki terhadap sesuatu.
Komponen konotatif dalam struktur sikap menunjukan bagaimana perilaku atau kecenderungan berperilaku yang ada dalam diri seseorang berkaitan dengan objek sikap yang dihadapinya.

3.      Tingkatan Sikap
Sikap terdiri dari berbagai tingkatan, yaitu :
a.       Menerima (Receiving), diimplementasikan dalam bentuk kemauan memperhatikan stimulus yang diberikan (objek).
b.      Merespon (Responding), diimplementasikan dalam bentuk memberikan jawaban atas suatu pertanyaan, mengerjakan atau menyelesaikan tugas yang diberikan, terlepas dari apa yang dijawad atau dikerjakan itu benar atau tidak. Hal ini menunjukan bahwa ada proses penerimaan ide yang disampaikan.
c.       Menghargai (Valuing), diimplementasikan dalam bentuk ajakan terhadap orang lain untuk mengerjakan atau mendiskusikan suatu masalah.
d.      Bertanggung Jawab (Responsible), diimplementasikan dalam bentuk kesiapan menerima resiko dari apa yang telah diperbuatnya atas dasar pilihan yang telah disiapkan.

D.    Konsep Kepatuhan
1.       Pengetian Kepatuhan
Kata “Kepatuhan” berasal dari kata “patuh“ yang memiliki arti suka menurut (perintah), taat kepada aturan dan berdisiplin (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2004). Menurut Icek Ajzen dan Martin Fishbein (Azwar, 2003), kepatuhan didefinisikan sebagai suatu respon terhadap suatu perintah, anjuran atau ketetapan yang ditunjukan melalui suatu aktifitas konkrit. Kepatuhan juga merupakan bentuk ketaatan pada aturan atau disiplin dalam menjalankan prosedur yang telah ditetapkan.
Kepatuhan dapat diartikan sebagai suatu bentuk respon terhadap suatu perintah, anjuran, atau ketetapan melalui suatu aktifitas konkrit . Teori ini didasarkan pada asumsi-asumsi :
1.    Bahwa manusia umumnya melakukan sesuatu dengan cara yang masuk akal.
2.    Manusia mempertimbangkan semua informasi yang ada.
3.    Bahwa secara eksplisit maupun implisit manusia memperhitungkan implikasi tindakan mereka.
Untuk mencegah terjadinya penularan infeksi, maka perawat harus patuh terhadap apa yang menjadi tugasnya, untuk itu perawat dituntut dapat menjalankan dan melaksanakan kewaspadaan universal dengan baik dan benar secara konsisten.
2.      Peran Perawat Dalam Kepatuhan
Berkaitan dengan tugas keperawatan, para perawat dituntut mempunyai pengetahuan yang baik berkaitan dengan tugas keperawatannya. Pengetahuan tersebut merupakan modal dasar terhadap apa yang harus dilaksanakan oleh perawat. Namun, pengetahuan saja tidaklah cukup, sikap perawat juga memegang peran penting dalam upaya membantu tenaga medis lainnya, seperti dokter dalam menangani pasien agar segera sembuh dari penyakitnya. Tugas dokter yang tidak dapat mendampingi pasiennya, harus diperankan oleh perawat sebagai tenaga kesehatan dalam merawat pasien selama dirawat di Rumah Sakit. Untuk mempercepat proses penyembuhan, maka perawat harus patuh terhadap apa yang menjadi tugasnya. Penanganan yang salah akan berakibat buruk, bahkan akan mengakibatkan kematian. Untuk itu, perawat dituntut dapat melaksanakan dan menjalankan pemakain alat pelindung diri  dalam pencegahan infeksi dengan baik dan benar secara konsisten.


Hai Gan..Jangan Lupa Baca Artikel Ini Ya :

1 komentar:

Like Us Facebook